Tentang Kami

Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian

Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian (BPSI Lingtan) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). BPSI Lingtan lahir berdasarkan Peraturan Menteri No. 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP, yang memiliki tugas melaksanakan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian.

Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian (BPSI Lingtan) atau bisa disebut juga dengan nama BSIP Lingkungan Pertanian. Dalam melaksanakan tugas, BSIP Lingkungan Pertanian juga menyelenggarakan fungsi: 1). Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen lingkungan pertanian, 2). Pelaksanaan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian, 3). Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi lingkungan pertanian, 4). Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan pertanian, 5). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen lingkungan pertanian, 6). Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi, 7). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, 8). Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian, dan 9). Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Lingkungan Pertanian.

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Penanganan Pestisida: Informasi Label Pestisida

Meningkatkan keselamatan dalam penggunaan pestisida, penting bagi petani dan pengguna pestisida untu...
  • 05 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

Mengenal Integrasi Tanaman Ternak di BSIP Lingkungan Pertanian

Dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dalam menyelenggar...
  • 03 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Selamat hari raya idul fitri Mohon maaf lahir dah batin
  • 30 Mar 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENGUJIAN STANDAR INSTRUMEN LINGKUNGAN PERTANIAN

AGUS HASBIANTO, S.P., M. Si., Ph. D.

Jabatan : Kepala BPSI Lingkungan Pertanian
Alamat : Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
Nomor Telepon/Fax : (0295) 4749044 / 45
Email : agushasbianto@pertanian.go.id
Pendidikan : S3 - Crop and Soil Science Agriculture and Naturan Resources - Michigan State University USA
Penghargaan : Satyalancana Karya Satya X

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.