Pengadaan

Pengadaan di Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian terintegrasi dalam SiRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.

SIRUP

Pengadaan di Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian juga terintegrasi dengan LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 73 yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

LPSE

Dokumen Pengadaan BSIP Lingkungan Pertanian

No. Link
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
3. Spesifikasi Teknis
4. Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen
5. Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ)
6. Ringkasan Kontrak
7. Surat Perintah Kerja (SPK)
8. Laporan Hasil Penyelesaian Pekerjaan
9. Berita Acara Serah Terima (BAST)
10. Surat Tagihan
11. Berita Acara Pembayaran (BAP)
12. Surat Perintah Membayar (SPM)
13. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)