Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian
Tugas Pokok
Melaksanakan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian menyelenggarakan fungsi :
- Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen lingkungan pertanian;
- Melaksanakan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian;
- Mengelola produk instrumen hasil standardisasi lingkungan pertanian;
- Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan pertanian;
- Pelaksanaan pengumpulan data dan pengelolaan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen lingkungan pertanian;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI lingkungan pertanian.