• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
1295 dilihat       07 Agustus 2024

Ratek 1 Revisi SNI 7313 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian

Selasa (6/8), BSIP Lingkungan Pertanian mengikuti Rapat Teknis 1 untuk RSNI Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian yang merupakan revisi dari SNI 7313:2008. Pembahasan RSNI ini dibawah Komite Teknis 65-22 Pascapanen Pertanian. 

Pengusulan RSNI revisi ini dilakukan untuk merevisi dan menambahkan nilai BMR pestisida pada SNI lama sesuai dengan nilai BMR yang terupdate saat ini. RSNI terkait BMR pestisida pada hasil pertanian ini nantinya menjadi acuan standar untuk komoditas pertanian di Indonesia baik produk ekspor, impor, ataupun konsumsi dalam negeri. Penetapan standar ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan pangan untuk masyarakat Indonesia. 

Nah SobaTani nantinya bisa memberikan masukan untuk RSNI ini ketika masuk pada tahap jajak pendapat.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
    06 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pendampingan Program strategis di Kab. Banjarnegara
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Rapat identifikasi data aktivitas sektor pertanian
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2025
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Kirim Tebo: Warisan Budaya Tradisi Lokal Wujud Rasa Syukur pada Sang Pencipta
    04 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved