• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
382 dilihat       19 Maret 2024

Kurma

Kurma merupakan salah satu buah yang diimpor Indonesia. Berdasarkan informasi dari FAO, negara yang ada pada wilayah Timur Tengah seperti Mesir dan Arab saudi merupakan negara produsen kurma terbesar. Untuk tiba di Indonesia, kurma melewati proses yang panjang demi menjamin kualitasnya.
Yuk kita ikuti sekilas perjalanan panjang kurma hingga sampai ke rumah SobaTani.
Setelah dipanen di negara asal, sebelum dikirim ke negara tujuan ekspor, kurma akan diperiksa kualitasnya. Salah satunya yaitu residu pestisida yang ada pada buah kurma dipastikan tidak melebihi BMR yang ditetapkan. Pada website Codex, salah satu pestisida yang diatur yaitu Hexythiazox yang merupakan pestisida yang digunakan untuk mengendalikan tungau pada fase telur atau fase awal perkembangannya. Residu pestisida Hexythiazox dibatasi maksimal yang terkandung pada kurma sebesar 2 mg/kg.
Setelah lolos pemeriksaan negara asal, kurma akan menikmati perjalanannya yang jauh melewati samudera hingga tiba dengan selamat di Indonesia. Sampai di Indonesia, kurma kemudian diperiksa kembali untuk memastikan selama proses pengirimannya tidak ada kontaminasi yang menurunkan kualitas kurma tersebut.
Pihak pemerintah akan memeriksa beberapa sampel untuk dicek kembali, salah satunya yaitu kadar residu pestisida pada kurma betul betul di bawah BMR. Pada SNI 7313:2008, ada beberapa bahan aktif yang diatur BMR-nya seperti metil pirimifos yang biasa digunakan dalam pengendalian hama gudang. Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, barulah kurma akan didistribusikan dan bisa sampai dengan selamat ke tangan SobaTani.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
    06 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2025
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pendampingan Program strategis di Kab. Banjarnegara
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Rapat identifikasi data aktivitas sektor pertanian
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penandatanganan PKS: Proyek Demonstrasi Pertanian dan Energi Terbarukan di Indonesia
    04 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved